Yogyakarta – Wakil Presiden Indonesia mengangkat isu penting keselamatan dan kesejahteraan jemaah umrah di Arab Saudi dengan mengingatkan akan perlunya pemahaman aturan dan hukum setempat. Langkah ini menunjukkan perhatian yang tulus terhadap kesejahteraan warga negara yang menjalankan ibadah di tanah suci.

Mengingat kasus-kasus yang terjadi sebelumnya, Wapres menekankan pentingnya kesadaran akan peraturan dan hukum yang berlaku di Arab Saudi agar jemaah umrah tidak terjerat dalam masalah hukum atau kasus lainnya. Langkah preventif ini bertujuan untuk melindungi kepentingan dan kesejahteraan jemaah serta menjaga nama baik Indonesia di kancah internasional.

Selain itu, Wapres juga menginstruksikan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan edukasi yang lebih intensif kepada masyarakat terkait aturan dan prosedur yang harus diikuti saat menjalankan ibadah umrah. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran jemaah, sehingga mereka dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman tanpa adanya kendala hukum.

Langkah proaktif ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan dan keselamatan warga negara, terutama dalam konteks pelaksanaan ibadah di luar negeri. Dengan memberikan perhatian khusus kepada jemaah umrah, pemerintah menegaskan bahwa keselamatan dan kesejahteraan rakyat merupakan prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.

Diharapkan, melalui upaya ini, kesadaran dan pemahaman masyarakat akan aturan dan hukum di Arab Saudi dapat meningkat, sehingga jemaah umrah dapat menjalankan ibadah mereka dengan penuh kesadaran dan kepatuhan. Langkah-langkah ini juga menjadi bukti nyata dari kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat, serta komitmen dalam menjaga nama baik Indonesia di mata dunia.