Yogyakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) mengambil langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi pariwisata Indonesia dengan mendorong peningkatan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi halal pada produk dan layanan usaha wisata, khususnya di desa-desa wisata yang telah tergabung dalam Jaringan Destinasi Wisata (JaDeSta), guna meningkatkan kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara.

Penyelenggaraan sertifikasi halal telah menjadi kebutuhan yang semakin mendesak dalam industri pariwisata, mengingat besarnya potensi pasar wisatawan muslim baik di dalam maupun di luar negeri. Dengan memastikan produk dan layanan wisata di desa-desa wisata telah tersertifikasi halal, Indonesia dapat meningkatkan daya tarik dan kepercayaan para wisatawan muslim, serta membuka peluang akses pasar yang lebih luas.

Kerjasama antara Menparekraf dan BPJPH juga menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan desa wisata secara berkelanjutan. Melalui sertifikasi halal, desa-desa wisata dapat menambah nilai tambah pada produk dan layanan wisata mereka, sehingga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Selain itu, percepatan sertifikasi halal juga merupakan bentuk komitmen Indonesia dalam mendukung keberagaman dan inklusivitas dalam industri pariwisata. Dengan memastikan tersedianya produk dan layanan wisata yang ramah terhadap kebutuhan agama, Indonesia dapat menjadi destinasi wisata yang lebih menarik bagi wisatawan dari berbagai latar belakang budaya dan agama.

Dengan adanya kerjasama antara Menparekraf dan BPJPH, diharapkan proses sertifikasi halal pada produk dan layanan usaha wisata dapat dipercepat, sehingga meningkatkan daya saing dan daya tarik pariwisata Indonesia di pasar global. Langkah ini tidak hanya memberikan peluang emas bagi industri pariwisata, tetapi juga membuka pintu menuju pembangunan pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.