Yogyakarta – Jokowi berencana terbitkan Perpres terkait konten berita berbayar bagi platform digital seperti Google hingga Facebook. Jokowi mengatakan bahwa Johnny G. Plate Menkominfo telah mengajukan izin prakarsa terkait rancangan Perpres soal kerjasama perusahaan pers dan platform digital.

Aturan ini juga menyangkut soal regulasi hak penerbit atau publisher rights. Selain perpres tersebut, Jokowi mengatakan ada rancangan Perpres soal tanggung jawab perusahaan platform digital.

Jokowi ingin segera ada pertemuan untuk membahas rancangan perpres ini. Diharapkan aturan tersebut dapat selesai dalam waktu satu bulan ke depan.

Perpres ini dimaksudkan untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Aturan ini juga menyangkut soal regulasi hak penerbit atau publisher rights.

Jokowi juga mengungkap lebih dari setengah belanja iklan dari media digital diambil platform asing. Dominasi tersebut disebutnya telah menyulitkan media di dalam negeri.

Melalui aturan tersebut, platform digital seperti Facebook dan Google harus membayar outlet media lokal dan publisher atau penerbit saat menautkan konten mereka di platform mereka.