Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi)
mengharapkan program Bioetanol Tebu untuk Ketahanan Energi dapat
berjalan sesuai rencana.

Program tersebut menargetkan peningkatan bioetanol dari 5 persen
(E5) pada bahan bakar minyak (BBM), menjadi E10, E20, dan seterusnya.

Jokowi mengatakan, program Bioetanol Tebu untuk Ketahanan Energi
diproyeksikan dapat menjadi solusi peningkatan jumlah produksi bioetanol
nasional dari 40.000 kiloliter (kl) pada 2022 menjadi 1,2 juta kl pada 2030.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat meluncurkan program Bioetanol
Tebu untuk Ketahanan Energi, Jumat (4/11/2022). Peresmian ini dilaksanakan di
sela kunjungan kerja (kunker) Jokowi di pabrik bioetanol PT Energi Agro
Nusantara (Enero), Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).

Program tersebut, lanjut Jokowi, juga diharapkan menjadi potensi
campuran bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin. Menurut studi yang dilakukan di
Brazil, diketahui bahwa energi yang dihasilkan dari 1 ton tebu setara dengan
1,2 barrel minyak mentah.

"Kalau tebu ini berhasil, kemudian biodiesel 30 persen (B30)
sawit itu bisa ditingkatkan lagi. Ini akan memperkuat ketahanan energi negara
kita, Indonesia," ucap Jokowi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com,
Sabtu (5/11/2022).

Pada kesempatan sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(Menteri ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa potensi hilirisasi bioetanol
berbasis tebu membuka peluang dalam menciptakan ketahanan energi dan
menciptakan bauran energi baru terbarukan yang ramah lingkungan.

Hal tersebut, kata dia, bisa dilakukan melalui pengurangan
ketergantungan impor BBM nasional.

Pada 2021, Tim Studi Bioetanol Institut Teknologi Bandung (ITB)
telah melakukan kajian pencampuran etanol 5 persen ke dalam Pertalite (RON 90)
menjadi kualitas sama dengan Pertamax (RON 92).

Studi ITB tersebut, lanjut dia, konsisten dengan kajian pencampuran
etanol 5 persen dengan pertalite RON 90 yang dilakukan oleh PT Pertamina.

Sebagai informasi, peluncuran program Bioetanol Tebu untuk
Ketahanan Energi juga dihadiri Menteri Sekretaris Negara, Wakil Menteri BUMN I,
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim), Bupati Mojokerto, Direktur Jenderal
(Dirjen) Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Direktur Utama
(Dirut) PT Pertamina (Persero), dan Dirut PT Perkebunan Nusantara III
(Persero).