Yogyakarta – Dalam langkah tegas untuk melindungi kesehatan masyarakat, Presiden Jokowi secara resmi melarang penjualan rokok ketengan atau eceran per batang. Kebijakan ini diatur dalam PP 28/2024, yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UU 17/2023 tentang kesehatan. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh masyarakat, terutama generasi muda.

Melalui larangan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi angka perokok, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja. Penjualan rokok secara eceran seringkali memudahkan akses bagi mereka yang belum cukup umur, sehingga kebijakan ini diharapkan dapat menekan angka konsumsi rokok di kalangan anak muda. Dengan melindungi generasi penerus, Presiden Jokowi menunjukkan perhatian serius terhadap masa depan bangsa.

Larangan ini juga sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan menekan biaya pengobatan terkait penyakit yang disebabkan oleh rokok. Dengan mengurangi jumlah perokok, diharapkan angka kasus penyakit berat seperti kanker paru-paru, jantung, dan gangguan pernapasan dapat menurun, sehingga menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan produktif.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi kesehatan dan masyarakat sipil. Mereka melihat larangan penjualan rokok ketengan sebagai langkah positif dalam upaya mengubah perilaku masyarakat menuju gaya hidup yang lebih sehat. Selain itu, tindakan ini juga dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam mengatasi permasalahan kesehatan yang disebabkan oleh kebiasaan merokok.

Pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok dan pentingnya hidup sehat. Melalui kampanye informasi yang masif, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh rokok. Langkah ini menunjukkan bahwa kepemimpinan Presiden Jokowi tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga sangat memperhatikan aspek kesehatan masyarakat.

Dengan melarang penjualan rokok ketengan, Presiden Jokowi berusaha mewujudkan cita-cita Indonesia yang lebih sehat dan berdaya saing. Mari kita dukung kebijakan ini dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk masa depan kita semua!