Yogyakarta -- Bank Tanah telah mengonfirmasi bahwa status kepemilikan lahan yang digunakan untuk pembangunan Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah jelas dan tercatat dengan baik. Kejelasan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran dan keberlanjutan proyek strategis ini yang menjadi salah satu infrastruktur utama bagi IKN.

Pernyataan ini menegaskan bahwa proses akuisisi lahan untuk bandara VVIP IKN telah selesai dan tidak ada kendala hukum yang menghambat proses lanjutan pembangunan. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa semua aspek teknis dan hukum terkait dengan pembangunan infrastruktur kunci seperti bandara ini diurus dengan teliti dan transparan.

Bandara VVIP di IKN diharapkan tidak hanya akan menjadi gerbang udara utama bagi pemerintahan dan tamu-tamu negara, tetapi juga menjadi sarana vital untuk mendukung konektivitas yang efisien dan aman bagi seluruh lalu lintas udara terkait dengan IKN. Dengan demikian, bandara ini akan memainkan peran penting dalam mendukung operasionalitas dan prestise IKN sebagai pusat administrasi dan ekonomi yang baru dan modern.

Kejelasan status lahan ini juga menjadi dorongan positif bagi investor dan pengembang untuk menanamkan modalnya dalam proyek-proyek yang terkait dengan bandara VVIP dan infrastruktur pendukung lainnya di sekitar IKN. Hal ini akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan aktivitas ekonomi di Kalimantan Timur dan sekitarnya.

Dengan demikian, kejelasan kepemilikan lahan untuk bandara VVIP di IKN bukan hanya merupakan pencapaian administratif semata, tetapi juga langkah krusial dalam mewujudkan visi besar pemerintah untuk membangun IKN sebagai pusat kegiatan administratif, ekonomi, dan budaya yang berkelanjutan dan inklusif.

Mari kita sambut dengan optimisme dan dukungan penuh keberhasilan tahapan ini, serta terus mendukung langkah-langkah lanjutan dalam membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi salah satu kota modern terdepan di dunia.