Yogyakarta -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melangkah maju dengan menerapkan Smart Water Management System sebagai langkah progresif dalam mengelola sumber daya air secara efisien dan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan semangat Undang-Undang 3/2022 yang menekankan pentingnya penggunaan data terkini (real-time) untuk mengukur kualitas, kuantitas, dan efisiensi penggunaan air.

Melalui Smart Water Management System, Kementerian PUPR dapat mengumpulkan, menganalisis, dan memanfaatkan data secara real-time untuk memonitor dan mengelola sumber daya air secara lebih efektif. Sistem ini memungkinkan pengukuran yang akurat terhadap kualitas air, volume air yang digunakan, serta efisiensi penggunaan air di berbagai sektor, mulai dari pertanian hingga industri.

Dengan data yang tersedia secara real-time, Kementerian PUPR dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dan cepat dalam mengalokasikan sumber daya air, mengidentifikasi area yang membutuhkan perhatian lebih, serta merancang kebijakan yang lebih efektif dalam menjaga ketersediaan air bagi kepentingan masyarakat dan industri.

Selain itu, Smart Water Management System juga memungkinkan adopsi teknologi-teknologi canggih seperti sensor-sensor pintar dan jaringan internet-of-things (IoT) untuk memantau kondisi air secara kontinyu. Hal ini memungkinkan deteksi dini terhadap potensi masalah seperti pencemaran atau kebocoran, sehingga tindakan korektif dapat diambil dengan cepat sebelum menjadi masalah yang lebih besar.

Dengan menerapkan Smart Water Management System, Kementerian PUPR menegaskan komitmennya dalam mengelola sumber daya air secara berkelanjutan dan terarah sesuai dengan tuntutan zaman. Langkah ini bukan hanya akan meningkatkan efisiensi penggunaan air, tetapi juga akan membantu menjaga ketersediaan air bagi kebutuhan masa depan, sehingga memastikan keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.