Yogyakarta -- Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan SKK Migas telah menjalin kemitraan strategis untuk memperkuat konsep Forest City dengan pembangunan ruang hijau di wilayah IKN. Langkah ini menandai komitmen bersama dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mewujudkan kawasan perkotaan yang berkelanjutan.

Kerja sama ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya keberlanjutan dalam pembangunan IKN. Dengan membangun ruang hijau, baik berupa taman, hutan kota, atau lahan terbuka hijau lainnya, IKN tidak hanya akan menjadi pusat pemerintahan yang modern, tetapi juga lingkungan yang sehat dan nyaman bagi penduduk dan pengunjungnya.

Partisipasi SKK Migas dalam pembangunan ruang hijau ini juga menunjukkan tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjaga lingkungan. Sebagai regulator dan pengawas industri migas di Indonesia, SKK Migas memberikan kontribusi positif dalam upaya pemerintah untuk mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas industri.

Konsep Forest City sendiri merupakan inovasi yang menarik dalam pembangunan kota masa depan. Dengan mengintegrasikan elemen-elemen alam dan hijau ke dalam struktur perkotaan, Forest City tidak hanya menciptakan lingkungan yang indah estetis, tetapi juga meningkatkan kualitas udara, menyerap karbon dioksida, dan menyediakan habitat bagi keanekaragaman hayati.

Dengan demikian, kerja sama antara Otorita IKN dan SKK Migas dalam pembangunan ruang hijau di wilayah IKN bukan hanya merupakan langkah konkret dalam memperkuat konsep Forest City, tetapi juga merupakan wujud nyata dari komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dan membangun masa depan yang berkelanjutan.