Yogyakarta -- Setelah penantian yang panjang, upaya pemerintah untuk meningkatkan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia telah membuahkan hasil yang memuaskan. Pemerintah berhasil menambah jumlah kepemilikan saham menjadi total 61%, meningkat dari posisi awal sebesar 51%, atau mendapat tambahan sebesar 10%.

Langkah ini merupakan tonggak penting dalam mengamankan kedaulatan sumber daya alam Indonesia, terutama dalam industri pertambangan. Dengan peningkatan kepemilikan saham, pemerintah memiliki kendali yang lebih besar dalam mengelola dan mengontrol operasi pertambangan, serta memastikan bahwa manfaat dari eksploitasi sumber daya alam ini dapat dirasakan secara adil oleh rakyat Indonesia.

Selain itu, peningkatan kepemilikan saham juga mencerminkan komitmen PT Freeport Indonesia untuk terus bermitra dengan pemerintah Indonesia dalam jangka panjang. Ini menunjukkan kepercayaan perusahaan terhadap iklim investasi di Indonesia dan kesediaannya untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan sosial di Indonesia.

Keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan kepemilikan saham ini juga akan memberikan dampak positif dalam peningkatan pendapatan negara dari sektor pertambangan. Pendapatan tambahan ini dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dan penyediaan layanan publik bagi masyarakat.

Langkah ini menegaskan bahwa pemerintah Indonesia bertekad untuk melindungi kepentingan nasional dan memastikan bahwa sumber daya alam Indonesia dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat. Dengan meningkatnya kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia, pemerintah telah memberikan bukti nyata bahwa penantian panjang akhirnya membuahkan hasil yang positif bagi bangsa dan negara.