Yogyakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah melangkah lebih jauh dalam mendukung produksi dalam negeri dengan mengeluarkan Peraturan 6/2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik. Langkah ini merupakan upaya konkret dari pemerintah untuk menciptakan kepastian berinvestasi bagi pelaku industri di Indonesia.

Peraturan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengutamakan produk-produk dalam negeri dalam pasar elektronik. Dengan memperkuat persyaratan teknis untuk impor produk elektronik, Kemenperin berupaya untuk mendorong industri dalam negeri untuk lebih berkembang dan bersaing secara adil di pasar domestik.

Salah satu aspek penting dari Peraturan 6/2024 adalah proses penerbitan pertimbangan teknis untuk impor produk elektronik. Dengan adanya persyaratan yang lebih ketat, para importir harus memastikan bahwa produk yang mereka impor memenuhi standar teknis yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas produk yang beredar di pasar, tetapi juga melindungi konsumen dari produk yang tidak aman atau tidak memenuhi standar.

Selain itu, peraturan ini juga memberikan kepastian bagi pelaku industri dalam negeri. Dengan mengurangi jumlah produk elektronik impor yang masuk ke pasar dalam negeri, pemerintah menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi produsen lokal untuk mengembangkan bisnis mereka. Ini akan mendorong investasi dalam penelitian dan pengembangan, inovasi produk, dan peningkatan kapasitas produksi.

Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Dengan mengurangi ketergantungan pada impor produk elektronik, Indonesia dapat meningkatkan kedaulatan ekonomi dan mengurangi risiko yang terkait dengan fluktuasi pasar global.

Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, Peraturan 6/2024 adalah langkah yang signifikan. Dengan mengutamakan produksi dalam negeri dan memberikan kepastian bagi pelaku industri, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.