Yogyakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengumumkan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) dari 51 persen menjadi 61 persen. Langkah ini menandai upaya pemerintah dalam mengamankan kepentingan nasional serta mendukung pertumbuhan sektor pertambangan di Indonesia.

Peningkatan kepemilikan saham ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengelola sumber daya alam secara lebih efektif dan mengoptimalkan manfaat ekonomi yang dihasilkan. Dengan kontrol lebih besar atas salah satu produsen tembaga terbesar di dunia, pemerintah dapat lebih aktif dalam mengatur dan memanfaatkan hasil tambang untuk kepentingan pembangunan nasional.

Regulasi yang sedang disiapkan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tujuan ini. Dengan kerangka regulasi yang jelas dan kuat, pemerintah dapat menjamin keberlanjutan operasional PT Freeport Indonesia, sekaligus memastikan bahwa keuntungan dari aktivitas tambang tersebut lebih merata dan berdampak positif bagi masyarakat lokal.

Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi lebih luas pemerintah dalam memperkuat sektor pertambangan dan energi sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan mengambil langkah-langkah progresif seperti ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan mendukung pertumbuhan sektor strategis bagi masa depan Indonesia.

Diharapkan, dengan peningkatan kepemilikan saham ini, PT Freeport Indonesia dapat berperan lebih aktif dalam mendorong pembangunan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan negara secara keseluruhan. Langkah strategis ini tidak hanya memperkuat posisi pemerintah dalam mengelola sumber daya alam, tetapi juga memberikan dorongan positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang