Yogyakarta – Presiden Joko Widodo telah mengambil langkah penting dengan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawal proses penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, guna memastikan agar segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Langkah ini menandakan komitmen kuat pemerintah dalam menangani masalah korupsi dan melindungi kekayaan negara.

RUU Perampasan Aset memiliki peran vital dalam upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang di Indonesia. Dengan mengajak partisipasi aktif dari masyarakat, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah dan rakyat harus berjuang bersama-sama untuk memerangi praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses penyelesaian RUU ini adalah langkah yang penting untuk memastikan bahwa kepentingan publik menjadi prioritas utama dalam pembuatan undang-undang. Dengan demikian, RUU Perampasan Aset dapat disahkan oleh DPR sesegera mungkin tanpa adanya intervensi atau manipulasi yang merugikan.

Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam penyelesaian RUU Perampasan Aset mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun tatanan hukum yang kuat dan berkeadilan. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan terjamin perlindungan terhadap kekayaan negara.

Oleh karena itu, ajakan Presiden Jokowi kepada masyarakat untuk turut mengawal penyelesaian RUU Perampasan Aset adalah panggilan bersama untuk melangkah maju dalam memerangi korupsi. Dengan kerjasama yang solid antara pemerintah dan masyarakat, Indonesia dapat menjadi negara yang lebih bersih dan adil bagi seluruh rakyatnya.