Yogyakarta – Agama islam selalu senantiasa menganjurkan pemeluknya untuk
menunaikan berbagai kewajiban sebagai umat yang taat. Salah satu yang
diwajibkan dalam islam adalah membayar zakat maal bagi orang – orang yang telah
mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Jokowi selain sebagai kepala negara Indonesia juga pemeluk agama islam
yang taat selalu berusaha menjalankan kewajibannya salah satunya membayar zakat
maal. Jokowi menyerahkan zakat maal dari harta yang dimiliki melalui lembaga
badan amil zakat nasional (Baznas).

Jokowi berharap penyerahan zakat maal kepada Baznas ini bisa menjadi
contoh kepada seluruh masyarakat terutama yang beragama islam untuk membayar
zakat. Jokowi juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan
kualitas dan kuantitas amal ibadah di bulan ramadhan 1444 H / 2022.

Jokowi menyampaikan bahwa zakat yang dibayarkan ini nantinya bakal
dikelola oleh Baznas untuk ikut membantu masyarakat yang kurang mampu. Jokowi
menambahkan bahwa melalui zakat tersebut kita sebagai muslim ikut peduli dengan
kemiskinan dan penderitaan saudara yang lain.

Zakat merupakan salah satu bentuk penyucian harta benda dari hak orang
fakir dan miskin, besarnya zakat hanya 2,5% dari keseluruhan harta.