Presiden RI
Joko Widodo (Jokowi) melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Sisa Masa Jabatan 2019-2023, di Istana Negara,
Jakarta, Jumat (28/10/2022) pagi.

Johanis dilantik berdasarkan Keputusan Presiden
Nomor 103/P Tahun 2022. Johanis menggantikan Lili Pintauli Siregar yang
mengundurkan diri pada Juli lalu.

“Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan
menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan
siapapun juga. Saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang
diamanatkan undang-undang kepada saya,” janji jabatan yang diucapkan Johanis.

Dalam keterangannya usai pengangkatan, Johanis
Tanak menyatakan komitmennya untuk bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau kita mengatakan melaksanakan peraturan
perundang-undangan yang berlaku tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang
tidak diinginkan,” ujarnya Johanis.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyambut
baik pengangkatan Johanis Tanak sebagai wakil ketua merangkap anggota KPK.
Menurut Firli, pengangkatan tersebut menjadikan KPK makin solid dalam
memberantas praktik korupsi di tanah air.

“Kita menyampaikan terima kasih kepada
pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden, menyampaikan juga terima kasih kepada
DPR, yang telah pada akhirnya lima pimpinan KPK menjadi lengkap. Tentu lima
pimpinan KPK ini akan mengawaki nakhoda kapal untuk menyelamatkan Indonesia
dari praktik-praktik korupsi,” kata Firli.

Tampak hadir dalam acara tersebut Menteri
Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Ketua KPK
Firli Bahuri.