Presiden
Joko Widodo (Jokowi), didampingi oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Erick Thohir, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki
Hadimoeljono, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dijadwalkan akan
meresmikan Terminal Kijing,
Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022) pagi.
Pembangunan
Terminal Kijing dimulai dari 13 Agustus 2018 dan selesai pada 15 Mei 2022.
Rencana pembangunan Terminal Kijing sudah sejak 2015 dengan memulai visibility
dan outline desain Deepwater Port yang diikuti oleh rencana induk Pelabuhan
Pontianak di tahun 2016.
Di
tahun 2017, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2017
tentang percepatan pembangunan dan pengoperasian terminal, dan izin lingkungan
dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Di
tahun 2018, pemerintah menerbitkan izin Pembangunan Terminal, Perencanaan
Pembangunan Terminal, serta Perjanjian Konsesi dan Pembangunan dan Pengusahaan
Terminal.
Adapun
detail tahapan pembangunan Terminal Kijing, antara lain untuk Tahap Inisiasi
(2018-2022) dan lanjutan, diikuti tahap I san II . Di tahap inisiasi, kapasitas
mencakup Terminal Kontainer 500.000 teus per tahun, 5 juta ton per tahun untuk
terminal curah cair, dan 7 juta ton per tahun terminal curah kering. Sementara
itu, 500.000 ton per tahun untuk terminal Multipurpose.
Untuk
tahap lanjutan, kapasitas terminal Kontainer 950.000 teus per tahun, 8,34 juta
ton per tahun untuk terminal curah cair, dan 15 juta ton per tahun terminal
curah kering. Sementara itu, 500.000 ton per tahun untuk terminal Multipurpose.
Di
Tahap II, pembangunan terminal mencakup kapasitas 1 juta teus per tahun untuk
kontainer, 3,48 juta ton per tahun untuk terminal curah cair, dan 500.000 ton
per tahun untuk terminal Multipurpose. Adapun total kapasitas mencapai 1,95
teus per tahun untuk terminal kontainer, 12,18 juta untuk terminal curah cair,
15 juta ton per tahun, untuk curah kerjng, dan 1 juta ton per tahun untuk
Multipurpose.
Dengan
adanya pembangunan Terminal Kijing diharapkan terintegrasi dengan kawasan
industri yang dekat dengan kawasan pelabuhan. Terdapat 2.000 hingga 3.000
hektar wilayah di belakang Terminal Kijing yang dapat didedikasikan menjadi
area industrial misalnya smelter, dan pabrik pengolahan.
Nantinya,
dengan pengoperasian 100 persen Terminal Kijing akan disertai dengan penutupan
pelabuhan Pontianak. Namun, penutupan pelabuhan Pontianak apabila sudah
terdapat akses jalan untuk kendaraan besar. Penutupan pelabuhan Pontianak perlu
dilakukan setelah Terminal Kijing beroperasi, karena dinilai tidak ekonomis
apabila terdapat dua pelabuhan utama dalam satu wilayah.
Pada
tahapan awal, nantinya diperlukan pelebaran jalan arteri untuk memperlancar
distribusi barang. Pada tahapan selanjutnya akan dibangun jalan tol antara
Singkawang dan Pontianak untuk meningkatkan efisiensi waktu tempuh dan biaya
transportasi dari dan menuju pelabuhan.
Penutupan
Pelabuhan Pontianak akan dilanjutkan dengan pembangunan jembatan Kapuas 3 untuk
peningkatan integrasi dan konektivitas.
0 Comments
Posting Komentar