Presiden Joko Widodo memerintahkan tidak boleh lagi ada
proses yang berbelit agar produk dalam negeri masuk ke dalam e-katalog.

Hal itu disampaikan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas usai mengikuti rapat terbatas
percepatan transformasi digital pengadaan barang dan jasa di Istana Merdeka,
Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Anas menuturkan, presiden juga meminta agar pihaknya
menyederhanakan proses pendaftaran e-katalog.

"Intinya Bapak Presiden memerintahkan tidak boleh lagi
masuk e-katalog berbelit-belit. Tidak boleh lagi sulit untuk diakses dan ini
sekarang sudah mudah diakses," ujar Anas seusai rapat terbatas.

"Kedua, supaya tidak hanya pengusaha besar saja, maka
beliau memerintahkan e-katalog lokal harus hidup. Dulu saya selama 10 tahun
jadi bupati di daerah tidak bisa bikin e-katalog lokal karena syaratnya terlalu
banyak," jelasnya.

Oleh karenanya, saat ini syarat-syarat yang berat telah
dipotong dan semua kabupaten/kota sekarang sudah punya e-katalog.

Sehingga, produk daerah sudah banyak yang masuk ke dalam
katalog digital itu.

Selain itu, lanjut Anas, presiden juga meminta agar ada
sistem yang terintegrasi dalam pengadaan barang dan jasa.

Dengan demikian, LKPP bersama dengan kementerian/lembaga
terkait melakukan kerja sama untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi atau
program untuk memudahkan pembayaran produk UMKM di daerah.

"Selama ini UMKM tidak bisa dibeli produknya, diutang
oleh pemerintah daerah, karena bayarnya harus pakai SP2D, kecuali di bawah Rp
50 juta. Nah, sekarang dengan kartu kredit pemerintah, ini ke depan akan lebih
mudah untuk membayar UMKM di daerah," jelasnya.

Selain memudahkan proses masuk di e-katalog, di saat yang
bersamaan LKPP juga diminta melakukan pembekuan sejumlah produk-produk impor.

Sedikitnya sebanyak 13.600 produk impor yang telah memiliki
produk substitusi dibekukan atau tidak bisa dibeli lagi di e-katalog.

"Ini trennya ke depan akan meningkat karena sistem kami
insyaallah nanti yang block chain dan big data ini akan segera selesai bersama
PT Telkom," ungkap Anas.

Dari sisi regulasi, Kepala LKPP juga menyebutkan bahwa
pihaknya telah menyampaikan rencana pembentukan undang-undang pengadaan barang
dan jasa pemerintah.

Sebagai pembanding, LKPP melihat sejumlah negara, seperti
Amerika Serikat, India, Filipina, dan Tiongkok.

"Ini kami tadi sudah sampaikan benchmarking-nya di
Amerika, kemudian juga di India, dan di beberapa negara yang lain termasuk di
Filipina, di Tiongkok bagaimana mereka sangat kuat salah satunya adalah ada
afirmasi terhadap produk-produk dalam negeri," jelas Anas.

LKPP juga melakukan konsolidasi pengadaan barang dengan
menyatukan anggaran yang besar di beberapa kementerian.

Sebagai contoh dalam pengadaan laptop di Kementerian
Keuangan dan Kementerian Pendidikan, pemerintah bisa menghemat hingga Rp 1,8
triliun karena adanya diskon yang mencapai 27,4 hingga 29 persen dari produsen
karena pembelian dalam jumlah banyak.

"Kita tidak hanya satu, ada 6-7 produsen alhamdulillah
kita bisa dapat diskon dari sini 27,4 persen dan 29 persen. Hasilnya, negara
bisa hemat Rp 1,8 triliun," ungkap Anas.

"Tentu di sistem pengadaan yang lain, Ibu Menteri
Keuangan juga melihat bagaimana di negara lain bisa melakukan konsolidasi
sehingga penghematan uang negara bisa berjalan dengan baik," tambahnya.