Kebijakan pemerintah untuk membuka
kembali ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya berbuah manis.
Penerimaan Bea Keluar (BK) dari komoditas tersebut terbang lebih dari 800% pada
Juni tahun ini.

Sebagai catatan, pemerintahan Presiden
Joko Widodo (Jokowi) sempat melarang ekspor CPO dan produk turunannya selama
periode 28 April-22 Mei 2022. Larangan ekspor tersebut langsung memangkas
penerimaan BK pada Mei lalu.

Pada pertengahan Juni, pemerintah bahkan
mengeluarkan program flush out atau
percepatan penyaluran ekspor untuk komoditas CPO dan turunannya. Kebijakan
tersebut berlaku dari 14 Juni 2022 hingga 31 Juli 2022.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea
dan Cukai Kementerian Keuangan, penerimaan BK pada Juni 2022 tercatat Rp 7,26
triliun atau melonjak 443,6% dibandingkan Mei 2022 serta 149,7% dibandingkan
Juni 2021.

Penerimaan BK pada Juni adalah yang
tertinggi sepanjang tahun ini. Besaran penerimaan BK pada Juni juga dua kali
lipat lebih banyak dibandingkan rata-rata bulanan tahun ini (Rp 3,85 triliun).

Lonjakan penerimaan BK pada Juni ditopang
oleh komoditas CPO dan produk turunannya. Penerimaan BK dari kelompok CPO dan
produk turunannya pada Juni 2022 menembus Rp 6,7 triliun.

Jumlah tersebut melesat 805,9%
dibandingkan bulan Mei 2022. Dilihat dari nominalnya, penerimaan BK CPO dan
produk turunannya meningkat Rp 5,96 triliun.

Penerimaan BK dari komoditas CPO dan
produk turunannya pada Juni adalah yang tertinggi sepanjang tahun ini. Nilainya
bahkan dua kali lipat lebih banyak dibandingkan rata-rata penerimaan bulanan
2022 (Rp 2,5 triliun).

Kontribusi penerimaan BK CPO dan produk
turunannya terhadap total penerimaan bahkan menembus 92%, jauh lebih tinggi
dibandingkan Mei lalu yang tercatat 51%. Dari tiga kelompok CPO dan turunnya
yakni bungkil dan kernel, CPO, dan turunan CPO, sumbangan penerimaan BK
terbesar datang dari kelompok turunan CPO.

Penerimaan BK dari kelompok turunan CPO
menembus Rp 5,48 triliun pada Juni, melesat 1002,1% dibandingkan pada Mei yang
tercatat Rp 494 miliar.

Penerimaan BK dari kelompok CPO terbang
2.241% menjadi Rp 494,18 miliar pada Juni dari Rp 21,10 miliar pada Mei.
Penerimaan BK dari bungkil dan kernel melonjak 229,5% menjadi Rp 730,72 miliar
pada Juni dari Rp 221,78 miliar pada Mei.

"Penerimaan didorong volume ekspor
CPO & Turunannya dipengaruhi kebijakan skema percepatan ekspor CPO &
Turunannya setelah sempat ada pelarangan ekspor," tulis Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai, kepada CNBC
Indonesia.