Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, saat ini sudah banyak barang-barang bermutu
yang dibuat di Indonesia. Bahkan, kata dia, produk-produk tersebut memiliki
kemasan dan kualitas yang baik.

"Barang-barang bermutu
telah banyak dibuat di dalam negeri, produksi anak bangsa sendiri, dalam
kemasan dan kualitas yang mumpuni," jelas Jokowi dikutip dari akun
Twitternya @jokowi, Senin (25/7/2022).

Untuk itu, dia mengajak
masyarakat Indonesia mendukung produk-produk karya anak bangsa. Salah satu
caranya, dengan membeli produk
dalam negeri
.

"Saya mengajak
masyarakat Indonesia untuk ikut serta mendukung dan menghargai produk-produk
karya anak bangsa," kata Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi meminta
para menteri, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, kepala lembaga, hingga kepala
daerah untuk meningkatkan penggunaan produk lokal atau dalam negeri.

Salah satunya, dengan
menetapkan atau mengubah kebijakan agar penggunaan produk lokal atau UMKM dapat
meningkat.

Hal ini tertuang dalam
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan
Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi
Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada
Pelaksanaan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah. Aturan ini diteken Jokowi
pada 30 Maret 2022.

"Menetapkan dan/atau
mengubah kebijakan dan/atau peraturan perundang-undangan untuk mempercepat
peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan Usaha Mikro, Usaha
Kecil, dan Koperasi," demikian dikutip Liputan6.com dari salinan Inpres,
Kamis 31 Maret 2022.

Selain
itu, dia juga meminta agar 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa
dialokasikan untuk penggunaan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi
dari hasil produksi dalam negeri. Setidaknya, Rp 400 triliun dari APBN dan APBD
untuk belanja produk dalam negeri.

"Menyusun roadmap
strategi peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro,
Usaha Kecil, dan Koperasi, termasuk roadmap peningkatan jumlah produk dalam
negeri menuju 1.000.00O produk tayang dalam Katalog Elektronik," bunyi
instruksi Jokowi.

Secara rinci, dia
memerintahkan Menteri Dalam Negeri untuk memperbarui kebijakan untuk
meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha
Kecil, dan Koperasi. Kemudian, memperbarui kebijakan mengenai mekanisme
pertanggungjawaban keuangan daerah.