Presiden
Joko Widodo (Jokowi) mengakui tak mudah memberantas perundungan (bullying) dan
kekerasan seksual, khususnya terhadap anak.

Ia mengatakan pemerintah selama ini telah
tegas melarang tindakan kekerasan seksual dan perundungan terhadap semua pihak,
termasuk anak. Bahkan, ada ancaman pidana bagi siapapun yang melakukan kedua
hal tersebut.

"Saya kira penegakan hukum yang keras,
penegakan hukum yang tegas terhadap kegiatan seperti itu (kekerasan seksual dan
perundungan) memang menjadi tanggung jawab kita semua untuk memagari agar tidak
terjadi lagi. Tapi mungkin bukan sesuatu yang mudah," kata Jokowi usai
menghadiri Acara Peringatan Hari Anak Nasional 2022 di Kebun Raya Bogor, Sabtu
(23/7).

Ia meminta seluruh pihak, mulai dari guru
hingga orang tua ikut bekerja sama meminimalisasi tindakan perundungan dan
kekerasan seksual terhadap anak.

Kepala negara juga berharap kejadian
perundungan anak di Tasikmalaya dan kekerasan orang tua kepada anak di Bekasi
tak terjadi lagi.

"Yang namanya perundungan, penyiksaan
fisik, saya kira semuanya jangan terjadi lagi. Sekali lagi, tanggung jawab
orang tua, pendidik, sekolah, dan masyarakat, kita semua," jelas Jokowi.

Baru-baru ini, bocah lelaki usia 11 tahun
yang duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,
meninggal dunia setelah mendapatkan perundungan dari teman-teman sebayanya. Ia
dipaksa menyetubuhi seekor kucing.

Bahkan, pelaku merekam aksi perundungan
tersebut dan disebarluaskan di media sosial hingga viral. Bocah itu pun
mengalami trauma, depresi, dan akhirnya meninggal dunia.

Video viral lainnya memperlihatkan anak
laki-laki di Bekasi berada dalam kondisi kurus dan kaki terikat rantai.
Beberapa pihak menduga hal itu dilakukan oleh orang tua sendiri.