Berkaca pada Satgas Covid-19, Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang saat ini secara luas menyerang hewan ternak di Indonesia. Satgas ini akan diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Bapak Presiden sudah menyetujui struktur daripada Satgas Penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB,” kata Airlangga dalam keterangan pers yang juga dihadiri oleh Kepala BNPB dan Menteri Agama usai rapat terbatas mengenai Penyakit Mulut dan Kuku di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).

Dalam pelaksanaan tugasnya, Ketua Satgas akan dibantu oleh wakilnya, yaitu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen Peternakan dan Keswan) Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Asisten Operasi (Asops) Kapolri dan Asops Panglima TNI.

Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah membentuk Satgas Penanganan PMK yang akan mengkoordinasikan berbagai upaya pengendalian dan penanggulangan, terutama terkait penyediaan vaksin dan obat, serta pelaksanaan vaksinasi.

“Untuk penanganan PMK di daerah akan berbasis level mikro seperti dalam penanganan Covid-19, akan diberikan larangan untuk hewan hidup (sapi) bergerak di level kecamatan yang terdampak PMK, atau kita sebut Daerah Merah," kata Airlangga, Kamis (23/6/2022).

Per 23 Juni 2022, terdapat 1.755 Kecamatan masuk daerah merah atau 38,0% dari total 4.614 Kecamatan yang terdampak di 213 Kabupaten/Kota.

Kebijakan penanganan PMK akan diatur secara detail di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri). Pembentukan dan struktur Satgas Penanganan PMK pun telah disetujui Presiden Joko Widodo. Nantinya, Satgas PMK akan dipimpin Letjen TNI, Suharyanto didampingi wakil dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Deputi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, serta Asops Kapolri dan Panglima TNI.

"Struktur ini mirroring dengan struktur Satgas Penanganan Covid-19,” jelas Menko Airlangga.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan, Satgas Penanganan PMK akan bekerja secepat mungkin untuk menangani wabah yang semakin meluas saat ini. Menurutnya, Satgas Penanganan PMK juga telah memiliki model penanganan wabah, yakni seperti halnya penanganan Covid-19.

“Kita sudah punya model pada saat penanganan Covid, sehingga hal-hal yang dilakukan saat penanganan Covid-19 yang saat ini juga masih berjalan ini akan kami terapkan dalam penanganan mulut dan kuku,” ujar dia.

Selanjutnya, Satgas Penanganan PMK akan melakukan rapat koordinasi dan mengunjungi berbagai daerah, khususnya daerah merah agar secepatnya wabah PMK dapat tertangani.

“Mohon dari aparat pemerintah daerah, para gubernur, bupati, wali kota, menyiapkan sehingga kita bersama-sama bisa menangani penyakit mulut dan kuku pada ternak di Indonesia ini dengan secepat mungkin,” kata Suharyanto.

Dalam rapat bersama Presiden Jokowi itu juga disetujui pengadaan vaksin untuk tahun 2022 sekitar 28,7 juta dosis dengan pembiayaan dari anggaran program PEN 2022.

“Bapak Presiden memberikan arahan untuk obat-obatan harus segera disiapkan dan jumlah vaksinator agar dilengkapi," tegasnya.