Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas; masih terdapat 5 masalah politik keamanan yang belum mampu dikendalikan di era Jokowi-Ma’ruf. Hasil survei Litbang kompas pada Juni 2022 menunjukan turunya kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin di bidang politik dan keamanan sebesar 4,5 persen dari angka 77,6 persen pada januari 2022. Jika dilihat dari deretan hasil survey sepanjang periode kedua pemerintahan Jokowi, nilai kinerja di bidang polkam kali ini tergolong “lumayan”.


Menindaklanjuti hasil survei tersebut, Presiden Joko Widodo meminta jajaran TNI-Polri untuk menjunjung tinggi rasa keadilan kepada masyarakat ketika ingin melakukan penindakan hukum. Jokowi menegaskan, bahwa Indonesia adalah negara Demokrasi yang menghormati kebebasan berpendapat. 


“Saya minta jajaran TNI-Polri menjunjung tinggi dan melihat keadilan kepada masyarakat, negara kita negara demokrasi, yang menghormati kebebasan berpendapat dan berorganisasi,” kata Jokowi dan Rapim TNI-Polri. 


“Negara kita negara hukum yang harus menjalankan hukum seadil-adilnya melindungi kepentingan yang lebih luas dan sekaligus menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat,” ucapnya.


Jokowi menyebut, adanya undang-undang ITE bertujuan agar ruang digital di Indonesia menjadi sehat. Namun, dia meminta pelaksanaan undang-undang ITE tidak menimbulkan rasa ketidakadilan ketika menjerat orang. 


“Saya paham undang-undang ITE semangatnya adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, agar sehat, agar beretika dan agar bisa dimanfaatkan secara produktif, tetapi implementasinya, pelaksanaannya jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan,” Katanya.


Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi pernyataan bahwa Indonesia merupakan negara Demokrasi. Sehingga berkonsekuensi untuk harus menghormati kebebasan berpendapat dan harus menyerap aspirasi masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa hukum harus ditegakkan secara tegas kepada siapapun yang terbukti melakukan kejahatan tanpa pandang bulu, baik kepada negara maupun kepada masyarakat.


Ia juga menjelaskan bahwa ketika memang terdapat pihak yang melakukan kritik dan mengganggu ketertiban, dipersilahkan untuk dipanggil. Namun, ketika memang tidak mengganggu ketertiban, jangan dipanggil. Pasalnya, menurutnya negara Indonesia merupakan negara demokrasi. Sehingga harus menghormati kebebasan berpendapat dan harus menyerap aspirasi masyarakat.


Selain itu, dirinya juga menyampaikan pesan kepada Polri agar dapat melindungi dan juga membantu masyarakat lemah yang terpinggirkan dalam hukum. Baginya, masyarakat memiliki kepercayaan yang sangat tinggi kepada kepolisian. Sehingga harus terus dijaga dan perlu untuk selalu memberikan perhatian kepada kaum lemah.


Jokowi minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif dalam menyikapi dan menerima laporan pelanggaran undang-undang ITE. Dia ingin pasal pasal yang bisa menimbulkan multitafsir diterjemahkan secara hati-hati. 


“Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal pasal undang-undang ITE, biar jelas dan Kapolri harus meningkatkan pengawasan, agar implementasinya konsisten, akuntabel dan berkeadilan,” ucapnya.