Yogyakarta – Gugus Tugas Reformasi Agrarian (GTRA) telah melaksanakan pertemuan penting dengan 129 pemilik lahan yang terdampak pembangunan Bandara dan Tol Ibu Kota Nusantara. Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam proses pembangunan yang berdampak pada masyarakat. Dengan mengedepankan dialog, GTRA berkomitmen untuk memberikan solusi yang adil, khususnya terkait ganti untung dan relokasi sesuai dengan skema Penataan Daerah Secara Komprehensif (PDSK).

Dalam pertemuan ini, para pemilik lahan diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan mendapatkan informasi jelas mengenai proses yang akan berlangsung. Pemerintah memahami bahwa setiap langkah pembangunan harus melibatkan partisipasi masyarakat, sehingga tidak hanya menciptakan infrastruktur, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat lokal.

Pembangunan Bandara dan Tol di Ibu Kota Nusantara merupakan langkah strategis untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas, yang pada gilirannya akan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan adanya infrastruktur yang memadai, diharapkan dapat menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun Indonesia yang lebih baik dan berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa setiap proses ganti untung dilakukan secara adil dan transparan. Dalam skema PDSK, setiap pemilik lahan berhak mendapatkan kompensasi yang layak, sehingga mereka dapat melanjutkan kehidupan dengan baik setelah relokasi. Ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang terkena dampak, sekaligus menjaga stabilitas sosial.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk membangun Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pertumbuhan baru yang inklusif dan berkelanjutan. Mari kita dukung upaya ini demi masa depan yang lebih baik bagi semua masyarakat, serta terjaganya stabilitas nasional