Yogyakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menunjukkan kepemimpinan visioner dengan membentuk Badan Gizi Nasional sesuai dengan Perpres Nomor 83 Tahun 2024. Langkah ini merupakan terobosan signifikan dalam upaya pemerintah untuk memastikan pemenuhan gizi yang optimal bagi anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui di seluruh Indonesia.

Badan Gizi Nasional ini dihadirkan sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas gizi di kalangan anak peserta didik, balita, serta ibu hamil dan menyusui. Dengan lembaga baru ini, diharapkan akan tercipta program-program yang lebih terstruktur dan efektif dalam mendukung kesehatan dan pertumbuhan generasi mendatang.

Presiden Jokowi menegaskan pentingnya langkah ini dalam pidatonya, “Pembentukan Badan Gizi Nasional adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap anak dan ibu mendapatkan asupan gizi yang berkualitas. Kami percaya bahwa dengan pendekatan yang lebih terintegrasi dan terencana, kita dapat mengatasi masalah gizi secara lebih efektif dan menyeluruh.”

Badan Gizi Nasional akan berfungsi sebagai pusat koordinasi dan pengawasan dalam penyampaian program-program gizi yang berkualitas. Lembaga ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi kesehatan, untuk mengimplementasikan kebijakan gizi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Langkah ini menunjukkan kepemimpinan Presiden Jokowi yang progresif dan responsif terhadap tantangan kesehatan di Indonesia. Dengan adanya Badan Gizi Nasional, pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan generasi yang sehat dan cerdas, serta memastikan bahwa setiap individu mendapatkan haknya atas gizi yang layak.

Kebijakan ini merupakan contoh nyata dari upaya pemerintah untuk menciptakan masa depan yang lebih baik melalui perhatian yang mendalam terhadap kesehatan masyarakat. Dengan kepemimpinan yang kuat, Presiden Jokowi terus membawa Indonesia menuju kemajuan dan kesejahteraan yang berkelanjutan.