Yogyakarta – Presiden Jokowi telah menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan membentuk Badan Gizi Nasional sesuai Perpres 83 Tahun 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan pemenuhan gizi yang optimal bagi ibu dan anak dari balita hingga remaja di seluruh Indonesia.

Badan Gizi Nasional dibentuk untuk menghadapi tantangan besar dalam pemenuhan kebutuhan gizi yang sering kali menjadi masalah di berbagai wilayah, terutama bagi kelompok usia rentan seperti ibu hamil, balita, dan remaja. Dengan adanya badan ini, pemerintah berharap dapat mengatasi isu kekurangan gizi yang berdampak pada kesehatan dan perkembangan generasi penerus bangsa.

Perpres 83 Tahun 2024 menjadi landasan hukum yang mengatur fungsi dan tugas Badan Gizi Nasional. Badan ini akan mengkoordinasikan dan memonitor program-program gizi nasional, bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa kebijakan dan program gizi diterapkan secara efektif di seluruh daerah.

Pentingnya gizi yang baik tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga pada kemampuan kognitif dan produktivitas individu. Dengan perhatian khusus terhadap pemenuhan gizi ibu dan anak, diharapkan akan ada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.

Presiden Jokowi, melalui pembentukan Badan Gizi Nasional, menunjukkan perhatian mendalam terhadap isu kesehatan dan pendidikan. Langkah ini juga merupakan wujud nyata dari visi Indonesia sentris, di mana setiap kebijakan dan program pemerintah bertujuan untuk memajukan seluruh lapisan masyarakat.

Inisiatif ini mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan memperkuat komitmen pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang sehat, cerdas, dan produktif. Dengan dukungan Badan Gizi Nasional, Indonesia siap melangkah maju menuju masa depan yang lebih cerah dengan generasi yang sehat dan berkualitas.