Yogyakarta -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyatakan semakin percaya diri dalam menarik investor untuk berinvestasi pada proyek pembangunan IKN setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) No. 75 Tahun 2024. Perpres ini memberikan kepastian hukum dan berbagai insentif yang menarik bagi para investor, sehingga meningkatkan daya tarik IKN sebagai destinasi investasi yang menjanjikan.

Plt Kepala Otorita IKN mengatakan, "Dengan adanya Perpres 75/2024, kami merasa semakin yakin untuk mengajak investor berpartisipasi dalam pembangunan IKN. Perpres ini memberikan landasan hukum yang kuat dan menawarkan berbagai insentif yang dapat meringankan beban investasi."

Perpres 75/2024 dirancang untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan memberikan berbagai insentif fiskal, kemudahan perizinan, dan jaminan kepastian hukum. Insentif fiskal yang ditawarkan mencakup pengurangan pajak, pembebasan bea masuk untuk barang modal, dan kemudahan dalam proses perizinan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, untuk berinvestasi di IKN.

Selain itu, Perpres ini juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta dalam bentuk kemitraan publik-swasta (PPP). Skema ini memungkinkan para investor untuk terlibat langsung dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas di IKN dengan jaminan kepastian hukum dan keuntungan yang menggiurkan.

Peningkatan kepastian hukum yang dihadirkan oleh Perpres 75/2024 tidak hanya memudahkan proses investasi, tetapi juga memberikan rasa aman bagi para investor. Dengan adanya regulasi yang jelas dan dukungan penuh dari pemerintah, para investor dapat merasa lebih tenang dan percaya diri dalam menanamkan modal mereka di IKN.

Plt Kepala Otorita IKN juga mengungkapkan bahwa sejak diterbitkannya Perpres 75/2024, telah terjadi peningkatan minat dari berbagai investor untuk berpartisipasi dalam proyek pembangunan IKN. "Kami telah menerima banyak pertanyaan dan minat dari berbagai investor besar yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang peluang investasi di IKN. Ini adalah tanda positif bahwa langkah yang kami ambil sudah berada di jalur yang benar," tambahnya.

Keberhasilan menarik investor dengan adanya Perpres ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan IKN, sehingga proyek-proyek strategis dapat segera terwujud. Pembangunan IKN sebagai ibu kota baru tidak hanya akan menciptakan pusat pemerintahan yang efisien, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan kepastian hukum dan berbagai insentif yang diberikan, IKN diharapkan dapat menjadi magnet investasi yang kuat, membawa dampak positif bagi perekonomian nasional. Keberhasilan ini juga akan memperkuat citra kepemimpinan Presiden Jokowi sebagai pemimpin yang mampu menciptakan terobosan dan inovasi dalam pembangunan nasional.

Secara keseluruhan, Perpres 75/2024 menjadi landasan penting dalam upaya pemerintah untuk mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian baru yang modern dan berkelanjutan. Dengan adanya kepastian hukum dan dukungan penuh dari pemerintah, IKN siap menjadi destinasi investasi yang menjanjikan dan simbol kemajuan Indonesia.