Yogyakarta -- Pemerintah menawarkan sejumlah insentif besar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memilih untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada kloter pertama. Langkah ini bertujuan untuk mendukung lancarnya proses transisi ke IKN dan memastikan kelancaran operasional pemerintahan di ibu kota baru.

Berikut adalah beberapa keuntungan yang akan diperoleh ASN yang memilih pindah ke IKN pada kloter pertama:

       Mendapat Tambahan Gaji serta Percepatan Kenaikan Pangkat: ASN yang pindah ke IKN pada kloter pertama akan mendapatkan tambahan gaji sebagai insentif, serta percepatan kenaikan pangkat sesuai dengan kinerja dan prestasi kerja mereka.

       Mendapat Rumah Dinas sesuai Jabatan serta Golongan: Selain tambahan gaji, ASN akan diberikan fasilitas rumah dinas yang sesuai dengan jabatan dan golongan mereka. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan dan stabilitas kehidupan mereka di IKN.

       Seluruh Biaya Perpindahan Ditanggung oleh Negara: Seluruh biaya yang terkait dengan proses perpindahan ke IKN, termasuk biaya transportasi, pengiriman barang, dan biaya lainnya, akan ditanggung sepenuhnya oleh negara. Hal ini mencakup juga biaya pengaturan dokumen dan administrasi yang diperlukan dalam proses pindah.

Keputusan untuk memberikan insentif ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan keberhasilan transisi menuju IKN dan untuk memberikan apresiasi kepada ASN yang bersedia berpartisipasi dalam proses tersebut. Insentif-insentif ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi ASN untuk memilih pindah ke IKN dan turut serta dalam membangun ibu kota baru yang modern dan berdaya saing global.

Dengan adanya jaminan penuh ini, diharapkan banyak ASN yang akan mengambil keputusan untuk pindah ke IKN pada kloter pertama, sehingga mempercepat proses pemantapan dan operasional pemerintahan di ibu kota baru ini.