Yogyakarta -- Dalam upaya untuk mengatasi dampak sosial dari proyek strategis nasional, Kepala Bank Tanah telah mengumumkan langkah signifikan yang bertujuan untuk menyediakan solusi relokasi yang bermartabat bagi masyarakat nelayan Desa Jebora. Dengan alokasi lahan seluas 1750 hektar, Bank Tanah tidak hanya berkomitmen untuk memindahkan masyarakat yang terkena dampak, tetapi juga untuk memastikan bahwa proses ini berlangsung dengan adil dan transparan.

Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menjadi fokus utama dalam transformasi infrastruktur nasional. Namun, transformasi ini tidak terlepas dari tantangan sosial, termasuk relokasi masyarakat yang sudah lama menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam di sekitar area yang terdampak pembangunan.

Menyadari kompleksitas masalah, Kepala Bank Tanah menjelaskan bahwa solusi relokasi bukan sekadar pemindahan fisik, tetapi juga melibatkan penyediaan fasilitas dasar seperti akses jalan, air bersih, dan fasilitas pendukung lainnya yang dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan kehidupan baru masyarakat. Lahan seluas 1750 hektar yang disediakan diharapkan dapat menjadi tempat yang layak untuk masyarakat nelayan Desa Jebora memulai kembali kehidupan mereka dengan penuh keberlanjutan ekonomi.

Lebih lanjut, Bank Tanah juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif dan konsultasi dengan masyarakat dalam setiap tahap relokasi. Dengan mendengarkan kebutuhan dan kekhawatiran mereka, bank ini berusaha untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memperhatikan aspek keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen Bank Tanah dalam mendukung relokasi yang berkelanjutan juga mencerminkan kolaborasi erat antara sektor publik dan swasta dalam menjawab tantangan pembangunan nasional. Dalam konteks ini, upaya untuk memberikan solusi yang bermartabat tidak hanya mendukung kelancaran proyek nasional, tetapi juga memastikan bahwa dampak sosial dari pembangunan ini dikelola dengan baik dan bertanggung jawab.

Langkah-langkah yang diambil oleh Kepala Bank Tanah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap prinsip keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan. Dalam pandangan mereka, solusi relokasi bukan hanya tentang pemindahan fisik, tetapi tentang memberikan harapan baru dan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat nelayan Desa Jebora di era pembangunan yang terus bergerak maju.