Yogyakarta -- Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut dengan langkah-langkah strategis yang dilakukan pemerintah untuk memastikan keberhasilan proyek besar ini. Salah satu aspek penting dalam proses ini adalah pengelolaan lahan yang terkena dampak pembangunan. Untuk itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) gencar melakukan sosialisasi terkait Program Pengadaan dan Distribusi Tanah serta Kompensasi (PDSK) kepada masyarakat pemilik lahan seluas 2.068 hektar yang terdampak.

Sosialisasi PDSK bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka, proses pengadaan tanah, serta kompensasi yang akan diterima. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses pembangunan IKN berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan ketidakpuasan atau konflik dengan pemilik lahan.

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal proses ini hingga tuntas. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pemilik lahan yang terdampak mendapatkan kompensasi yang adil dan proses ini dilakukan secara transparan. Sosialisasi ini penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa hak-hak mereka akan dihormati dan dilindungi," ujar Hadi.

Proses sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, termasuk pertemuan langsung dengan masyarakat, penyebaran informasi melalui brosur dan leaflet, serta penggunaan media digital. Pendekatan yang beragam ini diharapkan dapat menjangkau seluruh pemilik lahan dan memastikan bahwa mereka memahami setiap tahap proses PDSK.

Dalam setiap sosialisasi, tim dari Kementerian ATR/BPN menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme pengadaan tanah, kriteria penilaian kompensasi, serta tahapan yang harus diikuti oleh pemilik lahan. Selain itu, pemerintah juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan dan keluhan mereka, sehingga setiap permasalahan dapat segera diatasi.

Salah satu pemilik lahan yang mengikuti sosialisasi, Bapak Joko, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah ini. "Saya merasa lebih tenang setelah mengikuti sosialisasi ini. Sekarang saya tahu apa yang harus saya lakukan dan bagaimana proses kompensasi akan berjalan. Ini sangat membantu kami sebagai pemilik lahan," ujarnya.

Langkah sosialisasi ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Dengan memastikan bahwa setiap pihak yang terdampak mendapatkan perlakuan yang adil, pemerintah berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap proyek IKN dan mendukung keberlanjutan pembangunan.

Pembangunan IKN sebagai ibu kota baru Indonesia tidak hanya memerlukan infrastruktur yang kokoh, tetapi juga dukungan penuh dari masyarakat. Dengan pendekatan yang transparan dan partisipatif, pemerintah optimis bahwa proyek ini akan berhasil dan memberikan manfaat besar bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen untuk mengawal proses pengadaan tanah ini hingga tuntas, memastikan bahwa setiap langkah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menghormati hak-hak masyarakat. Dengan sosialisasi yang terus berjalan, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembangunan IKN dan mewujudkan visi besar Indonesia sebagai negara maju dan sejahtera.