Yogyakarta -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan persoalan lahan untuk kebutuhan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan menghadirkan solusi terbaik, mereka telah menyiapkan dua Peraturan Presiden (Perpres) yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah lahan seluas 2.086 hektar, dengan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.

Dua Perpres yang disiapkan ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan kolaborasi antara Otorita IKN dan Kementerian ATR/BPN dalam menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak. Perpres tersebut dirancang untuk memastikan bahwa proses perolehan lahan untuk pembangunan IKN berlangsung secara adil, transparan, dan berkeadilan.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan mengakomodasi kepentingan semua pihak dan memastikan kompensasi yang layak bagi pemilik lahan, pembangunan IKN diharapkan dapat berlangsung lancar dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.

Keputusan untuk menyusun dua Perpres ini juga mencerminkan visi Presiden Joko Widodo dalam membangun Indonesia yang inklusif dan berkeadilan. Dengan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat lokal, pembangunan IKN tidak hanya akan memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial bagi mereka yang terdampak.

Komitmen Plt Kepala Otorita IKN dan Kementerian ATR/BPN dalam menyediakan solusi terbaik untuk persoalan lahan IKN adalah langkah yang sangat penting dalam memastikan kelancaran dan kesuksesan pembangunan IKN. Dengan kerja keras dan kolaborasi yang terus-menerus, mereka yakin bahwa IKN akan menjadi contoh pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.

Dengan demikian, dua Perpres yang disiapkan ini tidak hanya akan membantu menyelesaikan persoalan lahan IKN, tetapi juga memperkuat citra pemerintah sebagai lembaga yang responsif terhadap kebutuhan rakyat. Dengan kebijakan yang adil dan inklusif, pembangunan IKN akan menjadi cerminan dari komitmen pemerintah dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.