Yogyakarta -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mencatat pencapaian penting dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Meskipun belum sampai akhir tahun 2024, Kementerian ATR/BPN berhasil menyelesaikan delapan dari dua belas sertifikat pengadaan tanah yang diperlukan.

Pencapaian ini mencerminkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat proses pengadaan tanah untuk mendukung kelancaran pembangunan IKN. Meskipun merupakan tugas yang kompleks dan memakan waktu, Kementerian ATR/BPN terus berupaya untuk memastikan bahwa pembangunan IKN dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Sebagai salah satu fondasi utama dalam pembangunan infrastruktur, pengadaan tanah memegang peranan krusial dalam memastikan ketersediaan lahan yang diperlukan untuk proyek-proyek strategis seperti IKN. Dengan menyelesaikan delapan sertifikat pengadaan tanah, Kementerian ATR/BPN membuka jalan bagi kelancaran implementasi proyek-proyek pembangunan di IKN.

Meskipun masih terdapat empat sertifikat pengadaan tanah lagi yang harus diselesaikan, pencapaian ini memberikan optimisme bahwa pembangunan IKN akan terus berjalan sesuai rencana. Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen untuk menyelesaikan sisa sertifikat dengan segera, sehingga tidak akan ada hambatan dalam jalannya pembangunan IKN.

Keberhasilan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan delapan sertifikat pengadaan tanah ini juga menjadi contoh bagi lembaga lainnya dalam menghadapi tantangan yang serupa dalam pembangunan infrastruktur. Dengan kerja keras, kolaborasi, dan komitmen yang kuat, Indonesia dapat meraih kemajuan yang signifikan dalam pembangunan dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi nyata.