Yogyakarta -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan komitmennya dalam mendukung investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan memberikan insentif perpajakan kepada berbagai kalangan, terutama masyarakat dalam negeri. Langkah ini memberikan kesempatan emas bagi masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan kota baru yang menjadi pusat kegiatan ekonomi dan sosial di Indonesia.

Pemerintah terus mendorong keterlibatan berbagai kalangan dalam investasi di IKN sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan memberikan insentif perpajakan, DJP ingin memberikan dorongan ekstra bagi para investor untuk menanamkan modalnya di IKN.

Insentif perpajakan yang diberikan oleh DJP akan mencakup berbagai jenis investasi, mulai dari sektor properti hingga industri, dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan menarik bagi para pelaku bisnis. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek-proyek strategis di IKN dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Keterlibatan masyarakat dalam negeri dalam investasi di IKN juga akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan kota baru tersebut. Selain sebagai sumber modal, partisipasi aktif masyarakat juga akan menciptakan rasa memiliki terhadap pembangunan IKN, sehingga tercipta hubungan yang lebih erat antara pemerintah, bisnis, dan masyarakat.

DJP meyakini bahwa insentif perpajakan yang diberikan akan memberikan dorongan positif bagi investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan membantu mewujudkan visi pembangunan kota baru yang modern, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi. Dengan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, IKN siap menjadi pusat kegiatan ekonomi yang berpengaruh di tingkat nasional dan internasional.