Yogyakarta – Pemerintah Indonesia dan Jepang telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk bekerja sama dalam melakukan studi kelayakan fasilitas penanganan sampah skala besar. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengembangkan tempat pemrosesan sampah regional di Bekasi, Karawang, dan Purwakarta (Bekarpur).

Langkah ini menandai komitmen kedua negara dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah dengan pendekatan yang lebih holistik. Dengan adanya fasilitas penanganan sampah skala besar, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif lingkungan dan sosial akibat dari penumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik.

Kolaborasi antara Indonesia dan Jepang dalam pengelolaan sampah juga mencerminkan upaya untuk mengurangi polusi dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Studi kelayakan ini akan membantu memastikan bahwa pengelolaan sampah dilakukan secara efisien dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat di daerah Bekarpur.

Selain itu, kerja sama ini juga merupakan langkah konkrit dalam mewujudkan konsep "zero waste" atau tanpa limbah. Dengan memanfaatkan teknologi dan praktik terbaik dari kedua negara, diharapkan dapat diciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan ramah lingkungan.

Melalui kolaborasi ini, Indonesia dan Jepang menunjukkan bahwa tantangan global seperti pengelolaan sampah dapat diatasi melalui kerja sama lintas negara. Dengan bersatu tangan, kedua negara berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.