Yogyakarta – Kementerian PPN/Bappenas menegaskan pentingnya sistem antikorupsi sebagai salah satu prioritas utama pembangunan Indonesia dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Langkah ini dilakukan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam upaya mencapai tujuan pembangunan jangka panjang, integritas dan transparansi pemerintahan sangatlah krusial. Dengan membuat sistem antikorupsi sebagai prioritas utama, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi yang kuat untuk pembangunan yang berkelanjutan dan adil bagi semua rakyat Indonesia.

Kolaborasi antara Kementerian PPN/Bappenas dan KPK akan memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi di berbagai sektor. Dengan bekerja sama, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang lebih bersih dan terpercaya, yang menjadi landasan kuat bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, penekanan pada sistem antikorupsi juga akan meningkatkan kepercayaan investor dan masyarakat, serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Hal ini akan berdampak positif pada pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Dengan demikian, kolaborasi antara Kementerian PPN/Bappenas dan KPK merupakan langkah strategis dalam membangun negeri yang kuat dan berdaya saing. Melalui penguatan sistem antikorupsi, Indonesia menegaskan komitmennya untuk melawan korupsi dan memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan berjalan dengan baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.