Yogyakarta – Wakil Ketua Komisi DPR RI menegaskan bahwa kedaulatan negara harus ditegakkan, dan pemerintah bersama DPR RI telah sepakat untuk melakukan pemberantasan terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM). Keputusan ini diambil karena aktivitas OPM telah sangat meresahkan kehidupan masyarakat dan menjadi ancaman serius terhadap keamanan dan kedaulatan negara.

OPM telah lama menjadi isu yang kompleks di Papua, dengan kegiatan separatisme dan gerakan bersenjata yang mengganggu stabilitas wilayah tersebut. Keberadaan OPM tidak hanya mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat Papua, tetapi juga menimbulkan berbagai pelanggaran hak asasi manusia serta merugikan pembangunan dan kemajuan daerah.

Dalam menanggapi tantangan ini, pemerintah dan DPR RI bersama-sama berkomitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap OPM secara tegas dan efektif. Langkah-langkah ini mencakup berbagai upaya, mulai dari penegakan hukum yang lebih keras terhadap anggota OPM, hingga penguatan dialog dan pembangunan untuk menyelesaikan akar permasalahan di Papua.

Pemberantasan terhadap OPM juga dilakukan dalam kerangka menjaga kedaulatan negara dan memastikan keamanan serta kesejahteraan masyarakat Papua. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat Papua, serta upaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi pembangunan dan kemajuan di wilayah tersebut.

Komitmen bersama antara pemerintah dan DPR RI dalam pemberantasan OPM adalah bukti nyata bahwa Indonesia tidak akan mentolerir tindakan separatisme dan ancaman terhadap keutuhan negara. Melalui kerjasama yang solid dan koordinasi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif, diharapkan upaya pemberantasan terhadap OPM dapat berhasil dan membawa perdamaian serta kemajuan bagi Papua dan seluruh Indonesia.

Kesimpulannya, komitmen bersama pemerintah dan DPR RI dalam pemberantasan terhadap OPM menegaskan bahwa kedaulatan negara harus ditegakkan dengan tegas dan adil. Langkah-langkah ini diambil demi menjaga keamanan, kedamaian, dan kesejahteraan masyarakat Papua serta seluruh bangsa Indonesia.