Yogyakarta – Pemerintah Indonesia telah menyetujui kesepakatan untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 tetap berada di bawah 3%. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengamankan keuangan negara dan menjaga stabilitas ekonomi.

Pengendalian defisit APBN menjadi prioritas penting dalam upaya memperkuat posisi keuangan negara. Dengan menjaga defisit di level yang terkendali, pemerintah dapat mengurangi risiko ketergantungan pada pembiayaan luar negeri dan menjaga daya tarik investasi domestik.

Penguatan kebijakan fiskal menjadi strategi utama yang diambil untuk mencapai target tersebut. Melalui pengelolaan yang bijaksana terhadap belanja pemerintah dan peningkatan pendapatan negara, pemerintah berharap dapat menciptakan kondisi yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Selain itu, langkah-langkah ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan antardaerah. Dengan mengalokasikan sumber daya secara efisien dan merata, pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa manfaat dari pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat dan di seluruh wilayah Indonesia.

Kesepakatan untuk menjaga defisit APBN tahun 2025 di bawah 3% mencerminkan komitmen pemerintah untuk mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kepercayaan kepada pelaku pasar dan investor, serta membantu Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang kompleks di masa mendatang.