Yogyakarta – Wakil Presiden, KH. Ma'ruf Amin, memberikan dorongan kuat dalam mewujudkan visi "Indonesia Bebas Sampah 2050" dengan menggalakkan implementasi kebijakan dan strategi nasional (Jakstranas) pengurangan sampah. Upaya ini sejalan dengan Perpres Nomor 97 Tahun 2017 yang menargetkan pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70%.

Dalam pidatonya di hadapan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Indonesia, Wapres KH. Ma'ruf Amin menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi masalah sampah yang semakin mengkhawatirkan. Beliau menegaskan bahwa pengurangan dan penanganan sampah bukanlah tanggung jawab tunggal pemerintah pusat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.

Dorongan dari Wapres KH. Ma'ruf Amin ini diharapkan dapat mendorong Pemda untuk meningkatkan upaya dalam pengelolaan sampah. Strategi nasional yang dicanangkan harus diimplementasikan secara sungguh-sungguh dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan sektor terkait.

Dalam konteks ekonomi, pengelolaan sampah juga dapat menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui program pengelolaan sampah yang efektif, dapat diciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Selain itu, upaya untuk mengurangi sampah juga memiliki dampak positif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dengan mengurangi jumlah sampah yang masuk ke lingkungan, dapat mengurangi risiko pencemaran lingkungan dan penyakit yang disebabkan oleh sampah.

Visi "Indonesia Bebas Sampah 2050" yang diusung oleh Wapres KH. Ma'ruf Amin merupakan langkah maju dalam membangun Indonesia yang bersih, sehat, dan lestari. Untuk mewujudkannya, diperlukan komitmen serta kerjasama dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta.

Dengan adanya dorongan kuat dari pemerintah, diharapkan target pengurangan sampah dan penanganan sampah sesuai dengan Jakstranas dapat tercapai dengan efektif. Indonesia akan menjadi teladan bagi negara-negara lain dalam upaya mengatasi masalah sampah dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.