Yogyakarta – Jokowi sebagai kepala negara
menghormati putusan dari pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat atas mengabulkan
tuntutan kepada komisi pemilihan umum (KPU). Jokowi mengatakan bahwa pihaknya
akan terus mengawal terkait langkah yang bakal ditempuh oleh KPU terkait hasil
keputusan sidang tersebut.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya mendukung
KPU supaya pemilu bisa dilaksanakan pada 24 Februari 2024 mendatang. Jokowi
berpendapat jika penundaan pemilu tidak dilawan makan hal tersebut tentu bakal
memberikan luka pada demokrasi Indonesia.
Jokowi berkomitmen untuk mengadakan pemilu
sesuai dengan komitmen dan kesepakatan bersama yakni 14 Februari 2024. Jokowi
tidak ingin terjadi gejolak dan kegelisahan yang bakal diterima jika keputusan
penundaan pemilu tidak lawan di pengadilan.
Jokowi juga memperingatkan kepada pihak –
pihak yang ingin memperkeruh suasana politik Indonesia yang sudah adem ayem.
Jokowi bakal bertindak jika memang ada oknum yang melakukan penyebaran berita
yang bisa menimbulkan keributan nasional.
0 Comments
Posting Komentar