Yogyakarta – Jokowi menyerahkan SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Blora, Jawa Tengah.

Pada sambutannya Jokowi meminta kepada masyarakat untuk menggunakan lahan perhutanan sosial tersebut secara produktif, seperti untuk ditanami jati, jagung, hingga mahoni.

Jokowi pun mengingatkan pemerintah dapat mencabut SK lahan yang tidak dimanfaatkan secara produktif. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menyerahkan setidaknya 1.043 sertifikat tanah kepada masyarakat Blora.

Jokowi menambahkan, sebanyak sekitar 120 sertifikat tanah yang belum selesai akan segera dituntaskan oleh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Jokowi pun mengaku senang dapat menyerahkan sertifikat tanah yang sangat penting dalam menyelesaikan konflik tanah dan lahan di Blora yang sudah terjadi sejak lama serta mencegah terjadinya konflik serupa di masa yang akan datang.