Yogyakarta – Indonesia
terus menunjukkan perannya dalam mengurangi emisi karbon untuk mencapai
target Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. Salah satu yang
dilakukan saat ini adalah, Jokowi melalui Kementerian ESDM mengaplikasikan
kebijakan perdagangan karbon untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu
bara.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan
Kementerian ESDM, Jisman Parada Hutajulu mengatakan bahwa Indonesia memiliki
target pengurangan emisi dari sektor ketenagalistrikan sampai dengan tahun 2030
sebesar 155 juta ton emisi karbon.

Jisman mengatakan salah satu upaya
dalam mengurangi emisi karbon tersebut adalah dengan kebijakan perdagangan
karbon yang mana sudah diberlakukan di Indonesia. Perdagangan karbon pada
sektor ketenagalistrikan, ungkap Jisman, baru diaplikasikan pada emisi karbon
yang dihasilkan oleh PLTU Batu Bara.

Sebagaimana diketahui, Jokowi
melalui Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 16
tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Pembangkit
Tenaga Listrik.

Dengan begitu, Jisman mengatakan
bahwa Kementerian ESDM sudah menetapkan sebanyak 42 perusahaan dengan 99 PLTU
yang bisa melakukan perdagangan karbon di tahun 2023.