Yogyakarta – Provinsi Bali menjadi daerah
pertama di Indonesia yang berhasil membangun dan mengoperasikan meresmikan
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Lokasi dari TSPT tersebut berada di
Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar, Bali.

Mencontoh dari provinsi Bali tersebut
Jokowi memerintahkan bahwa setiap kota harus memiliki tempat pengelolaan sampah
terpadu (TPST). Jokowi mengatakan melalui teknologi yang diterapkan oleh TPST
tersebut bisa melihat hasil dari pengolahan sampah secara konkrit.

Jokowi mengatakan sampah yang sudah masuk
kedalam TPST hasilnya bisa dimanfaatkan untuk banyak hal dan meningkatkan nilai
ekonomis. Jadi dengan TPST tidak ada sampah yang bakal terbuang sia – sia dan
menjadi masalah karena semua bisa dimanfaatkan.

Salah satu hasil dari TPST tersebut yakni
berupa pakan lele yang dihasilkan dari penggunaan teknologi tepat guna. Jokowi
juga menyinggung soal biaya memungut sampah (tipping fee) yang rendah untuk
TPST jadi meringankan masyarakat.