Yogyakarta – Budiman Sudjatmiko mengusulkan kepada Jokowi untuk memberikan tambahan anggaran khusus untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) desa. Desa selama ini masih hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur desa saja, sudah 200 ribu Km jalan desa terbangun bagus serta bermanfaat untuk masyarakat.

Selain infrastruktur desa masih membutuhkan dana tambahan untuk membangun SDM dalam menghadapi revolusi industri. Kalau masyarakat desa di Indonesia tidak segera untuk dilakukan pembangunan maka akan terjadi kesenjangan sosial yang sangat besar.

Jokowi pun merespon terkait usulan tersebut dengan berencana untuk segera menerbitkan UU tentang alokasi dana pembangunan SDM desa. Pada awalnya dana SDM desa tersebut bakal diusulkan dalam revisi UU Desa pasal 72 yang bakal menambah jumlah ayatnya menjadi tiga. Kalau menambah ayat pada revisi UU desa bakal memakan waktu lebih lama, maka dari itu dipilih PP jadi lebih cepat.

Dana SDM desa ini bakal berbeda dengan dana desa yang sudah berjalan, karena dana SDM desa ini untuk penanganan kesehatan, gizi masyarakat dan lainnya.