Yogyakarta – Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan Jokowi menaruh perhatian besar pada digitalisasi birokrasi pada seluruh tingkatan. Jokowi telah meneken PP No. 132/2022 tentang Arsitektur SPBE pada 20 Desember 2022.
Anas mengatakan, digitalisasi birokrasi dalam skema SPBE akan sangat efektif dalam mencegah korupsi sekaligus mengakselerasi pelayanan publik. Dia mencontohkan, negara-negara dengan digitalisasi yang matang mampu menciptakan sistem negara yang efisien, termasuk berdampak pada indeks persepsi korupsi.
Melalui sistem digital tersebut meminimalisir terjadinya pengisian data berulang dan tidak ada pertemuan orang dengan orang sehingga akan lebih transparan dan akuntabel. Digitalisasi juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan secara langsung. Ini penting dan akan sangat berkontribusi terhadap pencegahan praktik korupsi karena semua kegiatan layanan negara dapat dikontrol secara terbuka oleh masyarakat.
Jokowi terus mendorong pencegahan terhadap terjadinya kasus korupsi dengan melakukan penerapan Sistem Pengelola Berbasis Elektronik (SPBE). Guna mendukung perintah Jokowi Kemen PAN RB terus mengejar upaya penerapan SPBE.
0 Comments
Posting Komentar