Yogyakarta – Jokowi terus berkomitmen untuk terus melakukan upaya
pencegahan supaya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat tidak terulang
di tanah air.

Berdasarkan laporan dari Tim PPHAM dan mengakui adanya pelanggaran
HAM berat yang terjadi pada berbagai peristiwa.

Jokowi pun sangat menyesalkan 12 peristiwa pelanggaran hak asasi
manusia yang terjadi di masa lalu, yaitu:

1. Peristiwa 1965-1966;

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989;

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998;

6. Peristiwa kerusuhan Mei 1998;

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999;

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;

9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999;

10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002;

11. Peristiwa Wamena, Papua di 2003, dan

12.Peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.

Kepala Negara juga menyampaikan rasa simpati dan empati yang
mendalam kepada para korban dan keluarga korban.

Lebih lanjut, Jokowi pun memerintahkan Menteri Koordinator Bidang
Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk mengawal upaya-upaya
konkret pemerintah dalam memulihkan hak korban serta menjaga agar pelanggaran
HAM yang berat tidak terjadi lagi di masa mendatang.