Yogyakarta - Mulyadi Anggota Komisi V DPR RI mendukung
Jokowi atas penerbitan Inpres sebagai petunjuk pelaksana kebijakan pembangunan
jalan daerah.

Pasalnya, kebijakan ini sudah disahkan di paripurna
dimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa dimungkinkan untuk
mengintervensi jalan yang berstatus Kabupaten, Provinsi hingga jalan negara

Dikatakan politisi Partai Gerindra itu, langkah Jokowi
menerbitkan Inpres pembangunan jalan daerah bagian dari pelaksanaan revisi
undang-undang (RUU) jalan yang merupakan tugas Jokowi dalam melaksanakan UU.
Apalagi, kajian-kajian tersebut telah disepakati dalam paripurna.

Bahkan, Mulyadi mengapresiasi respon dan keseriusan
Jokowi dalam menindaklanjuti hasil revisi undang-undang jalan yang telah
disahkan oleh DPR RI di Paripurna.  Lewat
Inpres perbaikan jalan daerah ini, Jokowi menginginkan ada peningkatan ekonomi
masyarakat. Pasalnya, jika jalan-jalan daerah tidak mendapat perhatian negara,
maka alir distribusi logistik akan terganggu dan kehidupan masyarakat juga akan
terganggu.

Dia mengatakan, Kalau perputaran ekonomi semakin baik,
nantinya akan berdampak meningkatkan daya beli masyarakat.

Mulyadi mengatakan, pihaknya menyambut baik penerbitan
Inpres oleh Jokowi terkait dengan pembangunan jalan daerah.