Pemerintah secara resmi mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan
pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kendati PPKM dicabut, Presiden RI Joko
Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menyalurkan bantuan
sosial (bansos) kepada masyarakat.

“Perlu saya sampaikan, jangan sampai
ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos
selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023,” ujar Presiden Jokowi di Istana
Negara, Jakarta

Selain bansos, lanjut Presiden,
pemerintah juga akan tetap menyalurkan bantuan vitamin dan obat-obatan melalui
fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang ditunjuk. Selain itu, sejumlah
intensif seperti intensif pajak juga tetap dilanjutkan.

“Bantuan vitamin dan obat-obatan
akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif
pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Negara
telah mengumumkan pencabutan PPKM dan tidak adanya pembatasan
kerumunan dan pergerakan masyarakat. Pencabutan ini didasarkan pada hasil
kajian yang dilakukan selama lebih dari 10 bulan serta dengan memperhatikan
situasi pandemi COVID-19 di tanah air yang terkendali.

“Kita ini mengkaji sudah lebih dari
10 bulan, dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang
ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang
dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi
pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Presiden.

Presiden menambahkan, sebelum
pencabutan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia berstatus PPKM Level 1, di mana
pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah. Selain itu,
indikator pengendalian COVID-19 di tanah air juga terjaga di bawah standar dari
Badan Kesehatan Dunia (WHO).

“Dalam beberapa bulan terakhir,
pandemi COVID-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7
kasus per 1 juta penduduk, positivity
rate 
mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR
berada di angka 4,79 persen, dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini
semuanya berada di bawah standar dari WHO,” ucapnya.

Presiden menyampaikan, keberhasilan
Indonesia dalam mengendalikan pandemi sekaligus menjaga perekonomian adalah
karena kebijakan gas dan rem yang diterapkan oleh pemerintah.

“Alhamdulillah, Indonesia termasuk
negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus
bisa menjaga stabilitas ekonominya. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan
penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita,”
tandasnya.