Tahun ini, Bank Indonesia (BI) bersama bank sentral Malaysia, Singapura,
Filipina, dan Thailand menandatangani dokumen kerjasama (MoU) untuk
mengimplementasikan sistem pembayaran lintas negara di kawasan ASEAN. Dengan
begitu, masyarakat Indonesia bisa menggunakan Rupiah untuk bertransaksi di 4
negara tersebut tanpa perlu menggantinya dengan mata uang negara tujuan.

Adapun penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Gubernur BI Perry
Warjiyo, Gubernur Bank Negara Malaysia Shamsiah Yunus, Managing Director
Monetary Authority of Singapore Ravi Menon, Deputi Gubernur Bank Sentral ng
Pilipinas Mamerto E. Tangonan, dan Deputi Gubernur Bank of Thailand Ronadol
Numnonda pada 14 November 2022.

Kesepakatan ini telah mewujudkan
mimpi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bisa menggunakan rekening rupiah di
negara lain. Dalam sambutannya, Presiden menilai kini ASEAN telah lebih maju dalam
hal mengimplementasikan interkoneksi pembayaran lintas batas (cross border
payment) karena sistem pembayarannya yang akan saling terhubung.

"Sudah saatnya kerjasama ini diformalkan dalam regional
payment connectivity sebagai wujud konkret implementasi G20 road map for
enhancing cross border payment," jelas Jokowi dalam sambutannya pada acara
penandatangan MoU interkoneksi pembayaran lintas batas ASEAN

Payment regional yang dimaksud meliputi Standard QR, fast payment,
serta penggunaan mata uang lokal atau local currency settlement yang akan
segera terkoneksi satu sama lain.

"Tidak perlu dikonversi ke USD, tapi bisa langsung ke Baht -
Rupiah, Rupiah-Ringgit, Rupiah - Dolar Singapura, serta Rupiah - Peso,"
jelas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam kesempatan yang sama.

Bahkan, ia mengatakan penandatanganan ini bukan hanya sekedar kerja
sama, namun guna menciptakan warisan dan mengukir sejarah baru di dunia
digitalisasi.

"Ini warisan, ini mengubah sejarah menuju transformasi digital
di ASEAN 5 dari konektivitas ASEAN 5 kecil ke konektivitas global," kata
Perry lagi.

Bagaimana perjalanan kesepakatan
ini bisa terwujud?

Mengutip dari website resmi BI, bank sentral antar negara sudah
mulai melakukan fase uji coba antar negara sejak tahun 2021. Pada 17 Agustus
2021, BI dan Bank of Thailand (BoT) melakukan fase uji coba pertama kali yang
kemudian dilanjutkan dengan fase implementasi yang melibatkan 76 penyedia jasa
sistem pembayaran dari kedua negara. Setahun kemudian, pada 29 Agustus 2022, BI
dan BoT secara resmi menyepakati implementasi kerjasama pembayaran berbasis QR
Code lintas negara (cross-border QR payment linkage) antara Indonesia dan
Thailand.

Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) juga
mengumumkan dimulainya inisiasi kerjasama pembayaran berbasis kode QR code
lintas negara (cross-border QR payment linkage) antara kedua negara.

"Kerja sama dimaksud ditargetkan untuk diluncurkan pada paruh
kedua tahun 2023 dan diharapkan dapat memfasilitasi pengguna dalam melakukan
pembayaran ritel secara instan, aman, dan efisien dengan memindai kode QRIS
(Quick Response Code Indonesian Standard) atau kode QR NETS yang ditampilkan
oleh merchants," ungkap Perry

Dalam kesempatan ini, BI dan MAS juga menandatangani Nota
Kesepahaman untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi
bilateral kedua negara, seperti transaksi perdagangan dan investasi langsung.

Selanjutnya, negara mana yang akan
menjalin kerjasama pembayaran dengan Bank Indonesia?

Selain menargetkan interkonektivitas pembayaran di negara-negara di
ASEAN, BI juga memperluas jaringan kerjasama pembayaran dengan mitra strategis
internasional, yakni negara-negara G20. Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi
untuk mewujudkan implementasi dari G20 Roadmap for Enhancing Cross-border
Payments.

"Saya mendukung inisiatif regional payment connectivity ini
terus diperluas hingga ke tingkat global. Sebagai wujud konkret implementasi
roadmap for enhancing cross-border payment (peta jalan pembayaran lintas batas)
negara G20," kata Presiden Jokowi

Untuk memperluas kerjasama ke negara G20, Bank Indonesia sudah
memulainya dengan Jepang. Perluasan kerja sama tersebut dilaksanakan antara BI
dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang melalui
penandatanganan Nota Kerja Sama (NK) terkait Pembayaran Berbasis QR code pada 9
Desember 2022 di Tokyo.

Penandatanganan NK dilakukan oleh Kepala Departemen Kebijakan
Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta, dan Director General for Commerce
and Service Industry Policy METI Jepang, Mogi Tadashi yang disaksikan oleh
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo, serta Parliamentary
Vice-Minister METI Jepang, Makoto Nagamine.

Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo mengatakan kerja sama ini
merupakan bentuk penyediaan fasilitas untuk menghubungkan QR Code kedua negara,
yakni QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan Japan Unified QR Code (JPQR).

"Kerja sama ini akan membangun kerangka yang memfasilitasi
pembayaran berbasis QR code antar kedua negara, termasuk untuk pihak ketiga
seperti operator sistem pembayaran (SP)," ungkap Dody

Kesepakatan tersebut menandai dimulainya kerja sama antara BI dan
METI Jepang untuk melakukan berbagai kegiatan terkait interkonektivitas sistem
pembayaran berbasis QR code yang meliputi dialog kebijakan, kerja sama teknis,
dan pembentukan kelompok kerja untuk memastikan tercapainya tujuan, termasuk
dalam upaya mengimplementasikan pembayaran lintas batas berbasis QR code untuk
mendukung transaksi antar masyarakat di kedua negara.

Hal ini juga menjadi terobosan dalam memperkuat integrasi ekonomi
kawasan sejalan dengan Keketuaan Indonesia pada ASEAN and co-Chairmanship
Jepang pada ASEAN+3 di tahun 2023.