Presiden Joko Widodo (Jokowi)
manargetkan BUMN bisa menyetorkan dividen sebesar Rp 49,1 triliun pada 2023.
Target tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 Tahun
2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023.

Dalam beleid yang diteken Jokowi
pada 30 November 2022 itu, target pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan
(KND) atau dividen terbesar didapat dari BUMN perbankan. Diperkirakan bank-bank
pelat merah bisa menyetor Rp 24,85 triliun ke penerimaan negara.

"(Target) pendapatan bagian
laba BUMN perbankan di bawah Kementerian BUMN Rp 24,85 triliun," tulis
lampiran salinan Perpres 130/2022

12) Target 2023 tersebut naik 26,2
persen dibandingkan target pendapatan laba Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
pada tahun ini yang tercatat sebesar Rp 19,69 triliun. 

Adapun hingga akhir September 2022,
empat bank pelat merah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI,
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI,
dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN telah membukukan laba bersih
sebesar Rp 85,9 triliun.

Rinciannya BRI telah membukukan laba
sebesar Rp 39,3 triliun, Bank Mandiri Rp 30,7 triliun, BNI Rp 13,7 triliun, dan
BTN senilai Rp 2,28 triliun. 

Selain dari sektor perbankan, terdapat target setoran dividen dari BUMN
non perbankan yang ada di bawah Kementerian BUMN yakni sebesar Rp 23,52 triliun
di tahun depan.