Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta prajurit Tentara Nasional
Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
bersinergi dalam menyukseskan berbagai agenda nasional.

Arahan tersebut disampaikan Presiden Jokowi pada Upacara
Peringatan ke-77 Hari TNI Tahun 2022, di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta,
Rabu (05/10/2022).

“Dukung agenda-agenda nasional dalam penanganan krisis pangan,
krisis energi, dan krisis finansial. Bantu kemandirian pangan, pengendalian
inflasi, jaga pertahanan dan keamanan agar masyarakat bisa berkarya optimal
dalam berbagai macam tantangan-tantangan yang ada,” ujar Presiden.

Di tengah tantangan bangsa yang sangat kompleks, Kepala Negara
juga mengingatkan TNI untuk terus meningkatkan profesionalitas serta secara
bertahap melanjutkan pemenuhan minimum essential force.

“Pembangunan kekuatan perlu terus selaras dengan pembangunan
nasional dan program bela negara perlu dilanjutkan sesuai prinsip-prinsip
demokrasi untuk mempertahankan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara
sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” tuturnya.

Presiden juga meminta prajurit TNI untuk memegang teguh jati diri
sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara
profesional. Juga untuk menjadi garda terdepan dalam menghadapi setiap ancaman,
tantangan, hambatan, serta  gangguan.

Presiden menyampaikan bahwa pemerintah, masyarakat, bangsa, dan
negara menaruh harapan besar terhadap kontribusi TNI. Presiden pun meminta TNI
untuk memelihara kemanunggalan TNI dengan rakyat, karena bersama rakyat TNI
akan kuat.

“TNI harus bersikap dan bertindak secara profesional sesuai
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit,”
ujarnya.

Terakhir, Presiden juga menekankan para prajurit untuk terus
menjadi prajurit yang pantang menyerah serta loyal untuk bangsa dan negara
Indonesia.

“Ingatlah selalu sifat-sifat prajurit. Prajurit itu pantang menyerah,
selalu tabah, selalu loyal, selalu tulus dan selalu rela berkorban untuk
kejayaan dan kemajuan rakyat Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,”
tandasnya.