Presiden
RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sedikitnya lima arahan kepada jajaran
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), mulai dari para pejabat utama
Mabes Polri, kepala kepolisian daerah (kapolda), hingga kepala kepolisian resor
(kapolres) seluruh tanah air, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022)/

Pertama,
Presiden meminta Polri untuk memperbaiki apa yang menjadi keluhan masyarakat
kepada institusi Polri.

“Jadi
keluhan masyarakat terhadap Polri, 29,7 persen itu ini sebuah persepsi karena
pungli. Tolong ini anggota-anggota semuanya itu yang begitu. Sewenang-wenang,
tolong ini juga diredam pada anggota-anggota. Pendekatan-pendekatan yang
represif, jauhi. Mencari-cari kesalahan nomor yang ketiga, 19,2 persen. Dan
yang keempat, hidup mewah yang tadi sudah saya sampaikan,” ujar Presiden.

Menurut
Presiden, Polri merupakan aparat penegak hukum yang paling dekat dengan rakyat
dan paling sering berinteraksi dengan masyarakat. Untuk itu, Presiden
menyampaikan arahan keduanya yakni meminta kepada para petinggi dan perwira
Polri untuk selalu mengingatkan anggotanya agar memberikan pelayanan kepada
masyarakat serta menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Yang
kedua, rasa aman dan nyaman masyarakat itu—ini masalah persepsi—rasa aman dan
nyaman masyarakat itu menjadi terkurangi atau hilang. Karena apa pun, Polri
adalah pengayom masyarakat. Hal-hal yang kecil-kecil, tolong betul-betul
dilayani itu. Masyarakat kehilangan sesuatu, harus direspons cepat sehingga rasa
terayomi dan rasa aman itu menjadi ada,” ungkapnya.

Arahan
ketiga, Kepala Negara meminta jajaran Polri menjaga kesolidan baik di internal
Polri maupun dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal tersebut penting
utamanya karena saat ini sudah mulai masuk tahun politik dan tahapan pemilihan
umum (pemilu) sudah mulai berjalan sejak Juli lalu.

“Harus
ditunjukkan soliditas di internal Polri dulu. Rampung, kemudian soliditas Polri
dan TNI itu yang akan mengurangi tensi politik ke depan. Soliditas. Harus ada kepekaan,
posisi politik ini seperti apa, sih. Karena Saudara-saudara adalah
pimpinan-pimpinan tertinggi di wilayah masing-masing. Sense of politic-nya
juga harus ada. Tidak bermain politik tetapi mengerti masalah politik karena
memang kita akan masuk dalam tahapan tahun politik,” paparnya.

“Kalau
dilihat Polri solid, kemudian bergandengan dengan TNI solid, bolak-balik saya
sampaikan, saya memberikan jaminan, stabilitas keamanan kita, stabilitas
politik kita pasti akan baik. Enggak ada yang berani coba-coba. Kalau
coba-coba, ya tegas saja,” sambungnya.

Keempat,
Presiden meminta adanya kesamaan visi Polri serta ketegasan terkait kebijakan
organisasi. Kepada para pemimpin Polri di daerah, baik provinsi maupun
kabupaten/kota, Kepala Negara mendorong agar mereka tidak gamang serta bekerja
sesuai standar operasional prosedur (SOP), dan sesuai undang-undang.

“Visi
presisi, Pak Kapolri, saya minta juga tidak njelimet-njelimet, tolong
disederhanakan sehingga yang di bawah itu mengerti apa yang dijalankan. Apa
sih, kalau disederhanakan? Ya tadi itu yang Kapolri sampaikan tadi. Polri
sebagai pelindung, Polri sebagai pengayom, dan Polri sebagai pelayan. Intinya
kan ke sana. Presisinya itu apa? Jelaskan juga. Sekali lagi, secara sederhana
dan jelas sehingga gampang ditangkap visi itu,” ungkapnya.

Arahan
kelima, Presiden mengingatkan agar jangan sampai pemerintah maupun Polri
dipandang lemah terkait dengan penegakan hukum. Untuk itu, Presiden secara
tegas meminta Kapolri agar memberantas judi daring serta jaringan narkoba sehingga
bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada Polri yang menurun.

“Saya
sudah perintahkan kepada Kapolri, saat itu urusan judi online, bersihkan,
sudah. Saya enggak usah bicara banyak. Saudara-saudara tahu semuanya, perintah
ini tahu. Dan, penegakan hukum untuk yang berkaitan dengan narkoba. Ini yang
akan nanti bisa mengangkat kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri,”
tegasnya.

Di
penghujung arahannya, Kepala Negara juga meminta jajaran Polri merancang
komunikasi publik yang baik dan cepat dalam menghadapi sebuah isu atau
peristiwa. Presiden kembali mengingatkan bahwa saat ini merupakan era media
sosial dan peristiwa bisa tersebar dalam hitungan menit dan detik.

“Sekarang
ini, sekali lagi, era social media, hitungannya detik, hitungannya menit,
sudah bukan hari lagi. Begitu ada sebuah peristiwa kecil dan Saudara-saudara
menganggap ini kecil, sehingga tidak ditangani, dikomunikasikan dengan baik,
dengan kecepatan, membesar menjadi sulit untuk kemudian diselesaikan lagi,”
tandasnya.