Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk kerja
bersama dalam mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di tanah air.
Pemerintah menargetkan kemiskinan nol persen pada tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Presiden
dalam pengarahan kepada seluruh menteri, kepala lembaga, kepala daerah,
pimpinan badan usaha milik negara (BUMN), panglima komando daerah militer
(pangdam), kepala kepolisian daerah (kapolda), dan kepala kejaksaan tinggi
(kajati), di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (29/09/2022).

“Pusat dan daerah bareng-bareng
menuju ke sasaran yang kita tuju, lingkungannya digarap, air bersihnya digarap,
bareng-bareng, urusan income/pendapatan semuanya digarap
bareng-bareng,” ujar Presiden.

Presiden menyampaikan, data terkait
kemiskinan ekstrem sudah ada dan jelas hingga berdasarkan nama dan alamat atau by
name, by address
 sehingga berbagai program penghapusan kemiskinan
ekstrem dapat diarahkan kepada sasaran yang tepat.

“Ini sasarannya ada kok, jelas nama
dan alamat, bansos [bantuan sosial] ke sana arahkan, terhadap perbaikan
rumah-rumah kumuh arahkan juga ke sana,” tandasnya.

Sementara itu Menteri Koordinator
Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan
menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia pada Maret 2022
sebesar 2,04 persen atau 5,59 juta jiwa, menurun dari data Maret 2021 yang
sebesar 2,14 persen atau 5,8 juta jiwa.

“Untuk melakukan percepatan capaian
SDGs dari 2030 menjadi 2024, diperlukan upaya penurunan kemiskinan ekstrem
sebesar 1 persen setiap tahunnya, sehingga mencapai nol persen pada tahun 2024.
Untuk itu, Inpres 4/2022 menugaskan 28 kementerian/lembaga, dan seluruh
pemerintah daerah mengambil langkah percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,”
ujar Luhut.

Lebih lanjut, Menko Marves
menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan tiga instrumen kebijakan terkait
penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pertama, penetapan wilayah
prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem 2022 hingga 2024.

Kedua, ketersediaan data Pensasaran
Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang padan dengan data
kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).

“Data mencakup tingkat
kesejahteraan dan karakteristik sosial ekonomi, untuk memudahkan pemerintah
pusat dan daerah melakukan intervensi yang lebih akurat,” ujarnya.

Ketiga, penetapan pedoman umum pelaksanaan
P3KE bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Pada kesempatan itu, Luhut juga
menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mempercepat program
penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Strategi penghapusan kemiskinan
ekstrem terdiri dari pengurangan beban pengeluaran dan pengurangan kantong
kemiskinan, yang tengah dikawal oleh Kemenko PMK [Kementerian Koordinator
Bidang  Pembangunan Manusia dan Kebudayaan]. Sedangkan Kemenko
Perekonomian, tengah mengawal strategi peningkatan pendapatan. Semuanya ini
melibatkan semua pemangku kepentingan di luar pemerintah,” ujar Luhut.

Dalam acara tersebut, Presiden
Jokowi secara simbolis menyerahkan data P3KE ke Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Gubernur Jawa Timur (Jatim)
Khofifah Indar Parawansa untuk digunakan sebagai data rujukan program
penghapusan kemiskinan ekstrem.